Medankinian.com, Medan – Pasca liburan Lebaran Idul Fitri 1443 H, DPRD Kota Medan langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda “Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dan Pengumuman Perubahan Komposisi Personalia Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan”, Senin (9/5/2022).
Rapat paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Rapat Paripurna ini diawali dengan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E.
Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan kegiatan prioritas pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini diantaranya, pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Selain itu, sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan dan penyerapan serta penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk Reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dan penyampaian laporan Reses kedua 2022 DPRD Kota Medan dari Dapil 1 sampai dengan 5.
“Selain itu, penyusunan program kerja DPRD Kota Medan dan penyampaian KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan R-APBD Tahun Anggaran 2023,” paparnya.
Agenda lainnya, yakni pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun 2022, peringatan Hari Jadi Kota Medan yang ke-432, peringatan HUT RI yang ke-77 dan agenda AKD lainnya yang dianggap penting.
Rapat Paripurna ditutup dengan Pengumuman Perubahan Komposisi Personalia Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P. (sdf/mk)