Medankinian.com, Medan– Penolakan Kodrat Shah atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia mendapat tanggapan dari Edy Rahmayadi.
Diketahui saham PT Kinantan Medan yang menaungi klub sepak bola PSMS Medan tersebut merupakan milik Kodrat Shah sebesar 49 persen dan Edy Rahmayadi sebesar 51 persen.
Ihwal penolakan hasil RUPS tersebut sudah disampaikan oleh Kodrat Shah yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI Sumut tersebut pada sejumlah media.
Menurutnya, RUPS yang menetapkan Arifuddin Maulana sebagai Direktur Utama PSMS Medan dan beberapa jajaran direksi dan manajemen tim tersebut sarat pelanggaran ketentuan. Salah satunya yakni tidak adanya RUPS yang melibatkan dirinya selaku salah satu pemegang saham.
Ditanya soal penolakan tersebut, Edy Rahmayadi yang juga Gubernur Sumut mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.
“Apa itu yang diprotes?,” tanya Edy balik kepada wartawan yang meminta tanggapannya di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (4/4/2022).
“Iya boleh-boleh aja nggak setuju. Silahkan aja, kan kalau tak setuju nanti diseles…! Apa yang mau. Yang penting PSMS aja tak menang-menang, tak setuju gimana,” ujarnya.
Yang terpenting menurut Edy, adalah berpikir bagaimana caranya PSMS untuk memenangkan setiap pertandingan.
“Berusaha berpikir semua bagaimana caranya PSMS menang, oke!,” ungkapnya.
Terkait pernyataan Kodrat Shah tidak hadir pada saat RUPS karena Edy Rahmayadi juga sedang di Bali, ia membenarkannya. Edy Rahmayadi mengakui tidak berada di Medan saat RUPS.
“Tapi yang pastinya kita bersama-sama untuk membesarkan PSMS. Oke!,” pungkas Edy, mantan Ketua PSSI Pusat, yang juga pernah menjabat Pangkostrad itu.
(Mk/sdf)