Menu

Mode Gelap

Medan · 4 Apr 2022 20:37 WIB

DPRD Minta OPD Pemko Medan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan


					DPRD Minta OPD Pemko Medan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Komisi II DPRD Medan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS Pirngadi Medan dapat berkolaborasi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

“Kita harus utamakan pelayanan penanganan pasien sakit dari pada administrasi. Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) supaya diprioritaskan,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengen Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS, Senin (4/4/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari didampingi Sekretaris Dhiyaul, anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon. Sedangkan dari OPD dihadiri Kadis Kesehatan Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RS Pirngadi Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra.

Disampaikan Haris Kelana guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Medan ke depan hendaknya OPD membangun komitmen kerjasaman meningkatkan melayani kesehatan warga miskin.

Selain itu, Haris Damanik juga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara orang tertentu diberikan leluasa. “Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” cetus Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Walikota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi kata Haris pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap Rumah Sakit (RS) selaku provider BPJS.

Sehingga pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapat pembelaan dari BPJS. Bukan itu saja kata Haris, pihak BPJS juga tidak koperatif saat menghadiri sosialisasi Perda terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honor. “Saat sosialisasi Perda banyak hal yang patut dievaluasi masalah pelayanan kesehatan,” ujar Haris.

Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honor saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Supriyanto Syaputra mengatakan akan mencoba mengkordinasikan kembali dengan dewan.

Karena kata Supriyanto, saat ini memang pihaknya kekurangan pejabat dan staf. Sehingga mengutus pegawai honor namun pegawai honor bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS.

Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan kartu BPJS. “Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online. Sehingga tidak musti datang ke kantor,” terang Supriyanto. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pantau Bus Listrik di Medan Lewat Pakai Aplikasi Ini

4 Desember 2024 - 17:57 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Pemko Medan Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Medan Deli

3 Desember 2024 - 20:58 WIB

Jabat Ketua Komisi Iii DPRD Medan, Salomo Bertekad Prioritaskan Peningkatan PAD

3 Desember 2024 - 20:56 WIB

Lantik 54 Pejabat, Bobby Nasution Tegaskan Jangan Ada Pungli!

2 Desember 2024 - 19:46 WIB

AMPI Medan Kembali Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

30 November 2024 - 19:49 WIB

Anggota Komisi 4 DPRD Medan Tinjau Lokasi Banjir di Labuhan Deli

29 November 2024 - 23:46 WIB

Trending di Medan