Menu

Mode Gelap

Medan · 29 Mar 2022 21:36 WIB

Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 151 Titik


					Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 151 Titik Perbesar

Medankinian.com, Medan – Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Pasar Murah di 151 titik yang tersebar di  21 kecamatan se-Kota Medan.

Pelaksanaan pasar murah yang akan diselenggarakan selama 30 hari mulai Selasa (29/3) hingga Rabu (27/4) secara resmi Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan secara virtual di Command Center Balai Kota Medan, Selasa (29/3/2022) pagi.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Khairul Syahnan diungkapkan, kehadiran pasar murah untuk menjaga stabilitas harga serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat jelang hari-hari besar keagamaan. Terlebih, biasanya momentum hari besar terjadi lonjakan harga di pasaran. Untuk itulah, kondisi tersebut perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat yang sedang merasa kesulitan.

“Kita berharap, kehadiran pasar murah selama 30 hari ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu secara finansial dalam memenuhi kebutuhan hariannya, terutama untuk menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” kata Khairul Syahnan didampingi Kadis Perdagangan Kota Medan Damikrot.

Bagi para petugas di pasar murah, Khairul Syahnan berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan dan berpedoman pada penerapan protokol kesehatan (prokes). “Walaupun suasana masih dalam kondisi pandemi, namun semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tetap harus menjadi prioritas kita bersama,” pesannya.

Selanjutnya, kepada seluruh camat dan lurah, mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan ini selanjutnya  mengingatkan, agar secara selektif memperhatikan warganya yang memang berhak mendapatkan kemudahan dari kegiatan pasar murah. Jangan sampai, produk yang disediakan, tegasnya, justru malah diborong warga yang secara ekonomi lebih mampu.

“Penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Begitu juga dengan mutu barang yang dijual harus tetap terjaga walaupun harganya di bawah pasar,” pungkasnya seraya  menambahkan bahwa lokasi pasar murah diselenggarakan di kawasan daerah yang mayoritas penduduknya kelompok prasejahtera dan beragama muslim serta jauh dari pasar tradisional.

Tercatat, ada 8 jenis bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah dengan  harga relatif lebih murah dibandingkan harga yang beredar di pasaran. Di 151 titik pasar murah itu, beras IR – 64 dijual dengan harga Rp 8.300/kg, gula pasir Rp 11.500/kg, tepung terigu   Rp 8.600/kg, kemudian telur Rp. 1.000/butir, kacang tanah kupas Rp.26.300/kg, blueband 200Gr harga Rp 10.300/sachet.

Kemudian, minyak  goreng Sania 1 ltr dijual kengan harga Rp 21.750/pcs, minyak goreng Fortune 1 ltr dengan harga satuannya Rp 21.750/pcs dan minyak  horeng Avena 1 ltr dijual dengan harga Rp. 21.750/pcs.

Selain itu pasar murah juga dijual berbagai jenis sirup dan merk, diantaranya Sirup Kurnia dijual dengan harga satuan Rp 17.833/botol, Pohon Pinang Super  Rp 22.417/botol, Pohon Pinang Fresh Juice Rp. 17.333/botol, Pohon Pinang Syrup Melon dengan harga  Rp 17.333/botol.

Lalu, Pohon Pinang Syrup Lychee  Rp 17.333/botol, PP Sirup Syukur Raspberry Rp 16.583/botol, Sarang Tawon Marquisa Juice Std  Rp 16.500/botol, Sarang Tawon Lychee Juice Std  Rp 16.500/botol, Sarang Tawon Melon Juice Std di harga Rp 16.500/botol, Sarang Tawon Orange Squash Std  Rp 16.500/botol serta  Sarang Tawon Raspberry Limonade Std ok Rp 11.000/botol. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Modesta Marpaung Terpilih jadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Medan

10 Februari 2025 - 21:21 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Gas LPG Subsidi

10 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dewan Minta RS Jangan Tolak Warga Berobat

10 Februari 2025 - 21:14 WIB

Trending di Medan