Menu

Mode Gelap

Medan · 24 Mar 2022 22:06 WIB

Untuk Peningkatan Ekonomi Warga, FPKS Harap Anggaran 2023 Perbanyak


					Untuk Peningkatan Ekonomi Warga, FPKS Harap Anggaran 2023 Perbanyak Perbesar

Medankinian.com, Medan – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan memberikan perhatian kepada peningkatan ekonomi warga kurang mampu yang terdampak pandemi pada penganggaran di tahun 2023 yang akan datang.

Harapan ini disampaikan Syaiful menanggapi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Medan.

“Kita (FPKS-red) mendorong Pemerintah Kota Medan agar memperbanyak program peningkatan ekonomi bagi warga yang terdampak pandemi dua tahun belakangan ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Politisi muda ini berharap pandemi Covid-19 bisa tuntas tahun ini, sehingga 2023 Pemko Medan sudah bisa mempersiapkan dan fokum memperbaiki ekonomi masyarakat. “Kita sudah memperhatikan keberpihakan Pemerintah Kota kepada UMKM dan produk lokal. Kita mengapresiasi langkah tersebut, dan kedepan harapannya para pelaku UMKM yang diharapkan bisa menyokong perekonomian di Kota Medan bisa mendapatkan perhatian lebih lagi,” harapnya.

Pemulihan ekonomi masyarakat kata Syaiful yang baik nantinya bisa memberikan kredit point untuk Kota Medan. “Kita melihat sektor lain juga sangat penting seperti pendidikan, infrastruktur, Kesehatan namun upaya pemulihan ekonomi juga harus menjadi perhatian sungguh-sungguh sehingga citra Kota Medan sebagai Kota Modern bisa lebih baik lagi,” katanya.

Dalam upaya ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mendukung langkah strategis Pemko Medan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini ditengarai banyak kebocoran.

“FPKS akan mendukung setiap Upaya Pemko Medan dalam melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD di lapangan dengan catatan tidak membebani masyarakat,” katanya seraya mengatakan sumber PAD yang ditengarai masih perlu dimaksimalkan diantaranta Pajak dan retribusi Bilboard dan reklame, Izin Mendirikan Bangunan, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rico Waas Serahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

27 Maret 2025 - 19:45 WIB

Dewan Minta Kapolrestabes Tingkatkan Keamanan di Tempat Keramaian

26 Maret 2025 - 21:22 WIB

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Rico Waas Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

26 Maret 2025 - 20:22 WIB

Hadiri Buka Puasa di Bapenda Medan, Rico Waas Ingatkan Bersikap Humanis & Persuasif kepada WP

25 Maret 2025 - 21:40 WIB

Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Orang

24 Maret 2025 - 21:42 WIB

Jelang Lebaran, Komunitas Grup Sinergy Berbagi 75 Paket Sembako ke Jamaah Musola Lk 19

23 Maret 2025 - 18:37 WIB

Trending di Medan