Medankinian.com, Medan – Wakil Ketua Fraksi Gerinda DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST mengaku terkejut menerima laporan banyaknya bangunan Tower milik perusahaan provider telekomunikasi berdiri tanpa SIMB di berbagai lokasi Kota Medan. Haris menyayangkan bila hal itu benar telah terjadi kebocoran PAD dari retribusi SIMB.
“Kita menyayangkan kebocoran PAD yang mungkin jatuh ketangan oknum tertentu. Ini harus ditelusuri,” ujar Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Senin (20/2/2022).
Parahnya, mulusnya pendirian SIMB disebut karena dibeckup oknum tertentu pejabat Pemko Medan. “Dugaan itu harus dipastikan kebenarannya. Oknum yang terlibat harus bertanggungjawab karena diindikasikan korupsi,” papar Haris Kelana.
Bukan itu saja kata Haris Kelana, maraknya bangunan Tower terbukti menjadikan Kota Medan semrawut, ibarat hutan tower. “Lihat saja, semrawut dan merusak estetika Kota. Kalau saja memiliki SIMB mungkin ditata rapi sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Dikatakan Haris, ke depan, pihaknya (red-DPRD) Medan akan menyikapi kondisi Tower di Kota Medan. “Harus berdiri sesuai ketentuan. Bila menyalahi izin kita pasti rekomendasi bongkar,” tegas Haris.
Sama halnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang seharusnya berkompeten menertbitkan izin supaya mendata jumlah Tower yang ada di Kota Medan. “Nanti kita minta data akurat, berapa Tower yang berdiri dan yang memiliki izin berikut nama perusahaan selaku provider telekomunikasi,” kata Haris.
Menurutnya, jika saja ada koordinasi yang baik sesama provider. Untuk satu Tower bisa dipergunakan beberapa perusahaan. Sehingga keberadaan Tower tidak berdiri semrawut di Kota Medan. (sdf/mk)