Menu

Mode Gelap

Medan · 15 Feb 2022 23:25 WIB

Aulia Rachman Kecewa PLN tak Transparan dengan Data Pelanggan


					Aulia Rachman Kecewa PLN tak Transparan dengan Data Pelanggan Perbesar

Medankinian.com, Medan – PLN Medan diminta transparan soal data pelanggan. Transparansi ini diperlukan agar dapat diketahui secara benar dan pasti besar Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dipungut PLN dari warga Medan.

Desakan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman saat pertemuan dengan pihak PLN Medan di Jalan Listrik, Selasa (15/2/2022).

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari Rapat Pembahasan PPJU di kantor Wali Kota, Selasa (8/2/2022) pekan lalu.

Pertemuan lanjutan ini diawali pemaparan Senior Manager Niaga & Manejemen Pelanggan, Chairuddin. Sayangnya, dalam pemaparan itu Chairuddin hanya menjelaskan tentang mekanisme atau sistem pembayaran masyarakat.

Hal ini membuat Aulia kecewa. Wakil Wali Kota ingin pihak PLN memaparkan secara transparan data pelanggan, bukan soal mekanisme pembayaran masyarakat. Berulangkali Aulia menegaskan agar PLN dapat memberikan transparan data ke Pemko Medan, guna mensingkronkan data-data tersebut antara PLN dan Pemko Medan.

“Kita minta keterbukaan dari pihak PLN,  sehingga kita bisa menentukan langkah apa yang harus kita mufakati sama-sama. Jangan ada ego sektoral yang dilakukan PLN,” ungkap Aulia seraya mengatakan, tidak transparannya PLN soal data pelanggan dapat dikatakan sebagai ego sektoral.

Dalam pertemuan lanjutan ini, Aulia kembali menyampaikan bahwa Kontribusi yang  diperoleh pemko Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut.

“Ini hak rakyat. Makanya saya ingin cobalah buka data. Saya ingin lihat, karena tidak sesuai yang masuk ke kita,” ujar Aulia dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran, Kepala BPPRD Medan Benny Sinomba Siregar, perwakilan Kajari Belawan dan Medan itu.

Sebagaimana disampaikan Aulia dalam pertemuan sebelumnya, tercatat 525.000 rumah tangga  di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni  hanya 62.000 rumah. Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya,  belum termasuk golongan industri maupun  perhotelan. Oleh karenanya, tegasnya, harusnya sudah lebih yang masuk dana kedalam kas Kota Medan.

“Buka data segamblang-gamblangnya. Kita minta per klaster aja, seperti klaster Utara. Kan ada 4 Klaster termasuk Deli Serdang itu kan, nanti kita minta yang Medan saja. Berapa R1, berapa R2, berapa R3. Setiap bulan itu kan masuk. Insyallah akan lebih dapatnya Pemko Medan, saya yakin,” ungkap Aulia.

Dalam pertemuan lanjutan ini, Wakil Wali Kota dan pihak PLN menyepakati untuk melakukan pertemuan kembali, Kamis (17/2/2022) mendatang di kantor Wali Kota Medan. Pertemuan ini direncanakan akan dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gunakan APBD Medan dan Tenaga Lokal, Bobby Nasution Resmikan Underpass jalan HM Yamin

15 Januari 2025 - 23:27 WIB

Patroli Gabungan Denpom I/5 Amankan Warga Kota Medan dari Ancaman Begal

15 Januari 2025 - 23:11 WIB

Daftar Aset Pemko Dibuat Transparan, Dewan Minta Dibentuk Pansus Aset

14 Januari 2025 - 22:25 WIB

Tingkatan Perolehan Retribusi PBG, Komisi IV DPRD Medan Sidak Bangunan

14 Januari 2025 - 22:22 WIB

Pemko Medan Nunggak Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan

14 Januari 2025 - 22:15 WIB

RDP Komisi II DPRD Medan, Oknum Puskesmas Diduga Terima Fee dari RS Swasta

14 Januari 2025 - 22:12 WIB

Trending di Medan