Medankinian.com, Taput – Berdalih dagangan buah tak laku, membuat Rosmaya Manurung (52) putar otak. Warga Tigarihit Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun ini pun nekat nyambil jual gelek alias ganja dan terpaksa menginap di hotel prodeo, Minggu (6/2/2022).
Kapolres Taput, AKBP Ronal Sipayung, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika tersangka yang merupakan ibu rumah tangga (irt) menjual buah-buahan sambil mengedarkan gelek.
Berbekal laporan itu, tim Satuan Narkoba Polres Taput bergerak ke Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput. Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menciduk tersangka dari tempat jualannya. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti gelek sebanyak 63, 35 gram.
“Tersangka mengakui perbuatannya.Hal ini dilakukan tersangka untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut sambil menjual gelek. Karena jual buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual gelek,” terang Aiptu Baringbing, Selasa (8/2/2022).
Menurut Aiptu Baringbing lagi, tersangka menjual gelek kepada langganan khusus dari Taput yang sudah dikenal dan dipercaya.
“Gelek itu dibeli tersangka dari salah seorang warga Sibolga. Tersangka juga masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba,” ungkap Aiptu Baringbing. (red/mk)