Medankinian.com, Medan – Belasan mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan Lintas Kajian Kaum Gerakan ( LINKKAR ) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa ke gedung Balai Kota, Senin (7/2/2022).
Massa meminta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Topan Ginting. Mereka menilai Kadis tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Banyak pekerjaan di lapangan ditemui amburadul dan semrawut. Pengerjaan beberapa drainase tersebut seharusnya berdasar kontrak kerja dinas PU dengan pelaksana kerja (kontraktor) sudah harus selesai pada tahun 2021 namun hingga saat ini masih belum selesaikan juga dikerjakan,” ujar Kordinator Aksi, Ade Pitrian Hasibuan dalam orasinya.
Tak lama kemudian, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menemui pendemo. “Mohon maaf sebelumnya, Bapak Wali Kota Medan sedang di luar kota. Terkait apa yang rekan-rekan sampaikan akan segera kita tindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas,” ujar Aulia.
Aulia juga bilang, pengerjaan proyek drainase yang bermasalah di sejumlah titik Kota Medan tidak akan dibayar kepada kontraktor.
“Tahun 2022 ini, sejumlah kontraktor yang tidak mengerjakan proyek dengan baik akan kita blacklist perusahaannya dan tidak boleh lagi mengikuti kegiatan/projek yang ada di lingkup kota Medan,” tegasnya.
Mendengar ucapan Wakil Wali Kota, Ketua LINKKAR Sumut Rahmad Ahir Harahap minta Wali Kota Medan memberikan sanksi tegas kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan pengawas pengerjaan proyek drainase di sejumlah titik di kota Medan.
Usai berdialog, massa LINKKAR Sumut pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (sdf/mk)