Menu

Mode Gelap

Medan · 7 Feb 2022 18:23 WIB

Dewan Minta Pemko Medan Bertindak Tegas Bangunan Menyalah


					Dewan Minta Pemko Medan Bertindak Tegas Bangunan Menyalah Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta agar tegas memberikan tindakan terhadap bangunan yang menyalahi aturan. Penindakan tegas diyakini akan bermanfaat guna meningkatkan PAD yang siknifikan dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP DPRD Medan Hendra DS kepada wartawan, Senin (7/2/2022) menyikapi kinerja OPD Kota Medan (Dinas PKPPR, DPMTPSP, Satpol PP, Trantif Kecamatan) yang tidak maksimal sehingga bangunan bebas berdiri tanpa SIMB.

Seperti bangunan Food Court-Sky Park Polonia Jalan Juanda simpang Jalan Iman Bonjol Medan. Bangunan tersebut berdiri kendati belum memiliki SIMB. Begitu juga revitalisasi pembangunan Terminal Amplas berdiri tanpa memiliki SIMB.

“OPD terkait harus tegas dan tidak pilih kasih menindak bangunan tanpa SIMB dan menyimpang dari izin. Jangan lah penerapan hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah,” ujar Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.

Sorotan Hendra DS cukup beralasan, sebab penindakan bangunan yang bermasalah terkesan pilih kasih. “Lihat saja, bangunan rumah tempat tinggal warga jika tidak memiliki SIMB terus diuber petugas. Tetapi kenapa bangunan Terminal Amplas dan Food Court tidak ditindak tegas,” sebut anggota Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan itu.

Seharusnya Pemko Medan melalui instansi terkait supaya memberikan pengawasan agar PAD dapat meningkat. Pengawasan juga sangat penting untuk penataan menjaga estetika Kota. “Mari kita sama sama membenahi estetika Kota Medan berkah ini,” ajak Hendra.

Hendra DS juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku. Karena dengan menjalan aturan demi kepentingan umum.

Terkait persoalan pembangunan Food Court yang belum memiliki izin dan persoalan lainnya diharapkan kepada pelaku usaha supaya mengikuti ketentuan. “Komisi IV akan melakukan rapat lanjutan terkait berbagai persoalan pendirian Food Court,” tutup Hendra. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

AMPI Rescue Corps Medan Buka Bersama Pengurus, Tingkatkan Soliditas dan Pererat Silaturrahmi

20 Maret 2025 - 23:53 WIB

Tinjau Jalan Rusak, Rico Janji Sebelum Lebaran Diperbaiki

20 Maret 2025 - 21:15 WIB

Majukan Kota Medan, PWPM Siap Bersinergi Wujudkan Program Rico Waas

20 Maret 2025 - 21:11 WIB

Forum Konsultasi Publik RPJMD Sumut 2025-2029, Syah Afandin Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif

20 Maret 2025 - 20:36 WIB

Syah Afandin Hadiri RUPS Bank Sumut 2025

20 Maret 2025 - 20:31 WIB

Dewan Minta Camat Medan Kota Dievaluasi

18 Maret 2025 - 22:23 WIB

Trending di Medan