Menu

Mode Gelap

Medan · 31 Jan 2022 20:36 WIB

Terkait Aksi Demo Minta Dirut PD Pasar Dicopot, Suwarno: PUD Pasar Terus Lakukan Langkah Kongkrit Benahi Pasar


					Terkait Aksi Demo Minta Dirut PD Pasar Dicopot, Suwarno: PUD Pasar Terus Lakukan Langkah Kongkrit Benahi Pasar Perbesar

Medankinian.com, Medan – Terkait dengan aksi unjukrasa ratusan massa dari Pedagang Pasar Tradisional, Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno buka suara.

Dirinya menilai kurang tepat jika pihaknya dinilai tidak melakukan langkah-langkah kongkrit perihal perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional dan penanganan pedagang kaki lima.

Untuk menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung, kata Suwarno, pihaknya telah dilakukan sejumlah perbaikan sarana dan prasarana pasar-pasar yang ada di bawah naungan PUD Pasar Medan.

“Beberapa di antaranya yakni penggantian talang air di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan yang dimulai pada 14 sampai 26 November 2021. Perbaikan penutup drainase yang rusak di Pasar Helvetia yang selesai pengerjaannya pada 8 Oktober 2021. Pengadaan pintu dan pagar besi di Pasar Meranti Baru yang selesai dikerjakan pada 21 Oktober 2021” kata Suwarno, Senin (31/01/2022).

Suwarno mengatakan hal itu atas unjuk rasa yang digelar massa mengatasnamakan pedagang pasar tradisional di Medan, Senin (31/1/2022) di kantor Wali Kota Medan.

Untuk pembenahan pasar, kata dia, PUD Pasar Medan juga terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Medan. Hasilnya dilakukan pembetonan akses jalan masuk di Pasar Marelan sepanjang 128 meter dan lebar 5 meter.

Pembetonan ini, kata dia, dikerjakan pada 23 – 24 November 2021. Pasar Pusat Pasar juga dilakukan pengerjaan penggantian pelat seng deletasi di lantai 4. Sementara di Pasar Halat berlangsung pemasangan talang atap penghubung los II dan los III serta pembuatan tutup drainase/parit.

Untuk permintaan pembangunan di pasar, Suwarno menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk ke Komisi III DPRD Medan.

“Sejauh ini, setidaknya ada lima pasar yang masih sebatas dikelola PUD Pasar Medan dan bukan pengelolaan aset. Pasar itu antara lain Pasar Induk Lau Cih, Peringgan, Kampung Lalang, Pasar Marelan dan Pasar Aksara. Karena itu kita tidak bisa mengubah struktur bangunannya,” katanya.

Menyoal keberadaan PKL, lanjut dia, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan para pegawai PUD Pasar agar berpindah jualan ke areal pasar. Hanya saja menata PKL membutuhkan proses.

“Kami sudah membangun kolaborasi dan komunikasi dengan instansi terkait yakni Satpol PP. Insya Allah setelah melewati sejumlah proses. Dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah  PKL,” pungkasnya.

Pada unjuk rasa pedagang yang diterima langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang berada di Balai Kota, massa meminta Wali Kota agar Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dicopot dari jabatannya. Massa menilai kinerja Dirut belum maksimal dalam melakukan pembenahan pasar tradisional. (red/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lailatul Badri Fasilitasi Pasien Tumor ke RS Adam Malik

15 Februari 2025 - 17:36 WIB

Gali Potensi PAD dari Sektor Pajak, Kepala Bapenda Medan Ajak Petugas Prioritaskan Layanan Humanis dengan WP

15 Februari 2025 - 15:09 WIB

Hadi Suhendra Dukung Lapangan Sepak bola Rengas Pulau tak Dipakai di Ramadhan Fair

14 Februari 2025 - 21:12 WIB

Joget-joget di MTQ, Dewan Minta Camat Medan Kota Dicopot

13 Februari 2025 - 21:13 WIB

Menjaga Alam, Menghafal Al- Qur’an: Mukhoyyam SMP Tahfidz YPSA Penuh Makna

13 Februari 2025 - 12:05 WIB

Viral Joget-Joget di MTQ Medan Kota, Dewan Minta Wali Kota Evaluasi Camat

12 Februari 2025 - 21:38 WIB

Trending di Medan