Medankinian.com, Medan – Terkait dengan aksi unjukrasa ratusan massa dari Pedagang Pasar Tradisional, Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno buka suara.
Dirinya menilai kurang tepat jika pihaknya dinilai tidak melakukan langkah-langkah kongkrit perihal perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional dan penanganan pedagang kaki lima.
Untuk menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung, kata Suwarno, pihaknya telah dilakukan sejumlah perbaikan sarana dan prasarana pasar-pasar yang ada di bawah naungan PUD Pasar Medan.
“Beberapa di antaranya yakni penggantian talang air di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan yang dimulai pada 14 sampai 26 November 2021. Perbaikan penutup drainase yang rusak di Pasar Helvetia yang selesai pengerjaannya pada 8 Oktober 2021. Pengadaan pintu dan pagar besi di Pasar Meranti Baru yang selesai dikerjakan pada 21 Oktober 2021” kata Suwarno, Senin (31/01/2022).
Suwarno mengatakan hal itu atas unjuk rasa yang digelar massa mengatasnamakan pedagang pasar tradisional di Medan, Senin (31/1/2022) di kantor Wali Kota Medan.
Untuk pembenahan pasar, kata dia, PUD Pasar Medan juga terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Medan. Hasilnya dilakukan pembetonan akses jalan masuk di Pasar Marelan sepanjang 128 meter dan lebar 5 meter.
Pembetonan ini, kata dia, dikerjakan pada 23 – 24 November 2021. Pasar Pusat Pasar juga dilakukan pengerjaan penggantian pelat seng deletasi di lantai 4. Sementara di Pasar Halat berlangsung pemasangan talang atap penghubung los II dan los III serta pembuatan tutup drainase/parit.
Untuk permintaan pembangunan di pasar, Suwarno menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk ke Komisi III DPRD Medan.
“Sejauh ini, setidaknya ada lima pasar yang masih sebatas dikelola PUD Pasar Medan dan bukan pengelolaan aset. Pasar itu antara lain Pasar Induk Lau Cih, Peringgan, Kampung Lalang, Pasar Marelan dan Pasar Aksara. Karena itu kita tidak bisa mengubah struktur bangunannya,” katanya.
Menyoal keberadaan PKL, lanjut dia, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan para pegawai PUD Pasar agar berpindah jualan ke areal pasar. Hanya saja menata PKL membutuhkan proses.
“Kami sudah membangun kolaborasi dan komunikasi dengan instansi terkait yakni Satpol PP. Insya Allah setelah melewati sejumlah proses. Dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah PKL,” pungkasnya.
Pada unjuk rasa pedagang yang diterima langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang berada di Balai Kota, massa meminta Wali Kota agar Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dicopot dari jabatannya. Massa menilai kinerja Dirut belum maksimal dalam melakukan pembenahan pasar tradisional. (red/mk)