Medankinian.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/22), malam.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Tim KPK berhasil menangkap beberapa orang. Namun siapa-siapa saja, Ali belum merinci orang yang diamankan oleh Tim KPK.
Dikatakannya, saat ini tim KPK tengah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang telah diamankan.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Rabu (19/1/2022).
Dikatakannya, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Ali. (red/mk)