Menu

Mode Gelap

Medan · 28 Des 2021 21:25 WIB

Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan Malam Tutup Jam 22.00 Wib


					Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan Malam Tutup Jam 22.00 Wib Perbesar

 

Medankinian.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak ada membuat perayaan berlebihan di malam pergantian tahun. Pemko Medan juga meminta pelaku usaha tempat hiburan untuk tutup jam 22.00 wib dan tidak ada mengadakan acara saat malam tahun baru mendatang.

“Surat Edaran Wali Kota sudah keluar. Seluruh tempat hiburan dan tempat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi sampai Jam 22.00 wib,” terang Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Medan, Agus Suriyono, Selasa (28/12/2021).

Agus juga bilang, seluruh acara kuliner yang diadakan Pemko Medan seperti Kesawan City Walk dan Beranda Kreatif Kota Medan ditutup untuk sementara waktu saat Natal dan Tahun Baru 2022.

“Semua yang berpotensi kerumunan akan kita tutup semua. Pemko Medan sendiri tidak ada membuat acara di malam tahun baru nanti,” ujarnya.

Dia menuturkan bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan untuk tutup sebelum pukul 22.00 WIB akan diberikan sanksi peringatan hingga penutupan sementara lokasi usaha.

“Kalau tidak mengikuti aturan nanti akan kita berikan sanksi berupa penutupan sementara. Akan ada pengecekan seluruh tempat usaha nanti di malam tahun baru untuk memastikan tidak beroperasi di atas jam 22.00 WIB,” tuturnya.

Terpisah, Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menegaskan, pihaknya menyiapkan personel untuk melakukan razia selama malam tahun baru di beberapa tempat hiburan.

Dia menambahkan, jelang malam pergantian tahun nanti pihaknya bersama TNI dan Polri akan sangat intens melakukan rasia ke sejumlah lokasi hiburan malam dan sejenisnya. Apabila kedapatan akan langsung ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

 

“Razia akan dilakukan bahkan kita perketat. Bila kedapatan melanggar langsung ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya. (riz/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Diminta Pastikan Peserta UHC JKMB Tercover Berobat Gratis di Luar Medan

27 Maret 2023 - 22:38 WIB

Maknai Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Brigade Kartini AMPI DPD Kota Medan Bagikan 200 Takjil

27 Maret 2023 - 22:08 WIB

Komisi III DPRD Medan Minta PUD Pasar Maksimalkan Pengelolaan Pasar Marelan

27 Maret 2023 - 20:53 WIB

Warga Eks Pemegang HGB di Tanah HPL Petisah Tengah Bisa Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa

27 Maret 2023 - 15:59 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus & Kader PKK Melalui Pengajian Ramadhan

27 Maret 2023 - 15:01 WIB

Safari Ramadhan, Pemko Medan Berikan Sejumlah Bantuan untuk Kemakmuran Masjid Pahlawan Muslimin Medan Kota

25 Maret 2023 - 23:16 WIB

Trending di Medan