Diduga Ada Pungli, Ranting PDI-P Pasar Merah Barat Minta Lurah Dicopot

Medankinian.com, Medan – Dugaan pembiaran pungutan liar di Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota kembali disorot.

Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Pasar Merah Barat, Abdi Tahar Jambak meminta Walikota Medan agar mencopot Lurah apabila benar terbukti terlibat.

“Sebagai partai pendukung Walikota Medan, kita berharap hal ini segera diselidiki agar program pak Walikota Medan Bobby Nasution dalam memberantas segala praktek pungli di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan,” tegas Abdi.

Abdi juga mengungkapkan bahwa kinerja Pemerintah Kelurahan terkesan buruk. Hal tersebut terungkap saat pengurus ranting yang melihat sekretaris Kelurahan Pasar Merah Barat yang tidak memakai baju dinas di hari Senin yang merupakan jam kerja.

“Bukan hanya masalah dugaan pungli pasar saja. Kta juga menerima keluhan dari warga mengenai buruknya kinerja Kelurahan. Bahkan kemarin kita melihat Oknum Sekretaris Lurah memakai baju preman di hari Senin, kita sempat heran apakah PNS boleh pakai baju sipil,” ungkap Abdi.

Untuk itu, Abdi mendukung sepenuhnya desakan yang disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan Roby Barus, yang mendesak Inspektorat untuk turun menyelidiki adanya keterlibatan oknum pemerintah Kelurahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Medan mendesak Inspektorat Pemko Medan Medan menelusuri dugaan pungli di Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Desakan itu diutarakan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan Roby Barus, Senin (27/12/2021). Diwawancarai di sela Rapat Paripurna, Roby menegaskan dugaan pembiaran pungli di Lingkungan 1 Kelurahan Pasar Merah Barat Kecamatan Medan Kota sudah lama terendus.

“Kita sudah menelusurinya. Bahkan kader kita di Kelurahan sudah banyak mengantongi persoalan di Pasar Merah Barat,” tegas Roby Barus.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu mendesak Inspektorat Pemko Medan segera mengambil langkah tegas dan terukur, “Apakah ada aturan yang membolehkan Kepling menerima setoran dari pedagang? Apa payung hukumnya. Ini pungli. Kita desak agar Inspektorat memerika Kepling 1 dan Lurah Pasar Merah Barat yang terindikasi membiarkan hal ini terjadi,” tandas Roby. (sdf/mk)