Medankinian.com, Medan – Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan, Jalan RPH No. 1, Kelurahan Mabar Hilir minta Walikota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtar) Kota Medan untuk melakukan rehab revitalisasi gedung dan perangkat daerah. Soalnya, kondisi gedung di sana banyak yang rusak.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution, SE MM kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
“Karena kerusakan gedung tersebut menyangkut pelayanan pemotong hewan dan daging asuh (aman, sehat, utuh dan halal/higienis-red) sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan. Jangan sampai terjadi krisis kepercayaan masyarakat kinerja RPH kota, karena kumuhnya lokasi pemotongan hewan dan tidak lengkapnya peralatan pemotongan di PUD RPH Kota Medan,” ucapnya.
Dinilainya, dengan kondisi infrastruktur seperti ini, sulit rasanya PUD RPH Kota Medan, utuk meningkatkan pendapatan yang signifikan, sehingga bisa keluar dari beban hutang operasional dan gaji karyawan yang selama ini tertunggak.
“Apalagi untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Namun jika Lahan PUD RPH itu segera direvitalisasi, saya optimis feedlot (perusahan importir hewan sapi-red)) dan para pengusaha pemotongan hewan akan kembali memotongkan semua hewannya ke PUD RPH Kota Medan, apalagi dikuatkan dengan regulasi peraturan peredaran hewan dan daging yang masuk ke Kota Medan wajib dari RPH Kota Medan pemotongan dan pemerisaan kesehatannya. Dengan demikian diprediksi kedepannya Direksi dan karyawan PUD RPH Medan mampu mengelola pelayanan prima. Karena pendapatan meningkat sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Edwin yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan itu.
Dijelaskannya, kerusakan infrastruktur RPH yang luasnya sekira 5,2 hektar itu yang terlihat diantaranya atap, dinding dan lantainya rusak parah sehingga tidak dapat digunakan lagi. Kemudian atap, dinding dan lantai di dua ruangan pemotongan, atap dinding dan lantai kandang penampungan sapi yang siap dipotong juga terkesan kumuh.
“Kiranya kami sulit membayang PUD RPH Kota Medan ini bisa berkembang untuk meningkatkan pendapatan apalagi menghasil pandapatan asli daerah (PAD) jika walikotanya sendiri selaku pemilik BUMD tidak merespon kondisi PUD nya. Apalagi membangun kepercayaan masyarakat untuk menjamin dan menghasilkan daging Asuh dari RPH Kota Medan,” cetusnya. (red/mk)