Medankinian.com, Medan – Dalam mengatasi permasalahan pungutan liar (pungli) di Kota Medan, dibutuhkan perhatian khusus dari seluruh pihak, terkhusus Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kota Medan dan Provinsi Sumut. Dengan perhatian dan kolaborasi yang dilakukan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap , nantinya tidak terjadi lagi pungli seperti dalam kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat.
” Perhatian khusus ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli pada saat pemberian sembako kepada masyarakat. Meskipun masih ada satu sampai dua tempat lokasi yang menjadi pusat perhatian, namun hal ini bisa kita cegah,” kata Bobby Nasution menerima Kunjungan Kerja Ketua UPP Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Selasa (9/11/2021).
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Medan, kata Bobby Nasution, pemberian layanan masyarakat, khususnya yang berada di instansi Pemko Medan perlu mendapatkan perhatian secara khusus. Sebab, Pemko Medan dalam penanganan Covid-19 tidak hanya memperhatikan sektor kesehatan saja, tapi ekonomi dan sosial. Salah satunya dengan memberikan stimulus ekonomi serta bantuan pangan berupa paket sembako sebanyak 126.000 paket kepada masyarakat.
Menghindari terjadinya pungli dalam pemberian stimulus ekonomi maupun bantuan pangan berupa paket sembako tersebut, Bobby Nasution minta dilakukan pengawasan, terutama Tim UPP Saber Pungli. Di samping itu guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan terkait pungli yang terjadi, jelasnya, Tim UPP Saber Pungli Kota Medan telah membuat satu layanan pengaduan berbasis digitalisasi.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan melalui smartphone-nya. Apabila tidak ada layanan pengaduan secara optimal, maka akan menyulitkan aparat untuk memperoleh informasi terjadinya pungli,” ungkapnya dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris UPP Saber Pungli Sumut Erwin, Dandim 0201/Medan Kolonel Infanteri Hindratno Devidanto, Ketua Mapi Indonesia Dedi, Wakapolres Belawan Kompol Hermansyah SH MSi, Wadandenpom 1/5 Medan Mayor CPM QM Sinaga serta Ketua Pokja UPP Saber Pungli Provinsi Sumut dan Kota Medan.
Diungkapkan Bobby Nasution, saat ini aplikasi pengaduan tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan terus dilakukan perbaikan guna memudahkan masyarakat menggunakanya untuk menyampaikan pengaduan. “Dengan perbaikan yang dilakukan, kita harapkan masyarakat semakin mudah menggunakan aplikasi ini untuk menyampaikan pengaduan terkait pungli yang dialami,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, memberikan semangat kepada Wali Kota Medan dan seluruh Tim UPP Saber Pungli Kota Medan dalam penanganan pungli. Dikatakannya, orang nomor satu di Pemko Medan itu sudah banyak membuat gebrakan untuk pemberantasan pungli di Kota Medan. “Saya mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Wali Kota Medan, salah satunya dengan mencopot Lurah yang melakukan pungli,” ungkap Armia Fahmi.
Sedangkan Ketua Tim UPP Saber Pungli Kota Medan sekaligus Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan Pokja UPP Saber Pungli Kota Medan periode Januari hingga Oktober 2021. Pokja Intelijen, jelas Irsan, telah melaksanakan 5 kegiatan, Pokja Pencegahan (256 kegiatan), Pokja Penindakan (433 kegiatan). Dikatakannya, saber pungli ini belum bisa dilaksanakan dengan maksimal karena adanya pandemi Covid-19, sehingga sosialisasi hanya dilaksanakan via zoom.
Upaya saber pungli yang telah dilakukan, jelas Irsan, diantaranya menampilkan layanan imbauan melalui videotron di 3 titik di Kota Medan. Dalam pelaksanaannya, Irsan mengaku, mereka selalu berkolaborasi dengan stakeholder terkait serta menggelar rapat koordinasi bagaimana UPP Kota Medan merespon setiap laporan masyarakat dugaan adanya pungli.
“Hasil rapat ini diberikan kepada Wali Kota dan beliau langsung merespon positif dengan memerintahkan kami untuk membuat aplikasi pengaduan. Aplikasi masih dalam bentuk website dan akan terus diperbaiki sehingga menjadi aplikasi yang dapat di download di playstore. Aplikasi ini sedang dalam masa perampungan untuk disempurnakan lagi agar masyarakat mudah menggunakannya. Begitu menemukan dugaan pungli, masyarakat dapat melaporkan langsung melalui aplikasi tersebut,” jelas Irsan. (sdf/mk)