Menu

Mode Gelap

Medan · 4 Nov 2021 22:06 WIB

Persempit Sungai, Warga Ributi Pengembang J City


					Persempit Sungai, Warga Ributi Pengembang J City Perbesar

Medankinian.com, Medan – Warga Lingkungan III, Kel. Kuala Bekala, Kec. Medan Johor meributi pembangunan Pelindung Tebing Sungai Babura yang dilakukan  pengembang J City PT. Graha Konstruksi Sejati.

Soalnya, pembangunan tebing sungai menyebabkan penyempitan sungai dan berdampak banjir di kawasan pemukiman penduduk. Dari laporan yang disampaikan kepada warga, pihak  Balai Wilayah  Sungai Sumatera II sudah menerbitkan surat yang berisi permintaan penghentian pembangunan tebing sungai sungai tersebut.

Warga melaporkan keresahan mereka ke Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, Kamis (4/11/2021).

Muktiadi warga Lingkungan III, menyampaikan akibat pembangunan tersebut banjir lebih sering dialami warga di Lingkungan III.

“Selama ini kalau banjir besar seperti yang terjadi beberapa waktu lalu terjadi lima sampai tujuh tahun sekali. Tapi, setelah pembangunan brojong itu warga kini jadi sering banjir, ” jelasnya.

Dalam permasalahan ini, warga meminta pihak pengembangan untuk menghentikan pembangunan bronjong yang dilakukan. “Kami meminta pihak pengembangan menghentikan karena pembangunan bronjong sudah mengakibatkan banjir di kawasan Lingkungan III, ” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati minta pihak pengembang segera menghentikan pembangunan bronjong di kawasan sungai babura.

“Kita meminta pihak pengembang segera menghentikan pembangunan pengaman tebing tersebut. Dalam surat BWS II juga sudah menyampaikan agar pengerjaan segera dihentikan, ” ucapnya.

Politisi PKS ini mengatakan sesuai surat BWSS II, pembangunan pelindung tebing sungai telah menyebabkan penyempitan daerah aliran sungai sehingga mengakibatkan banjir.

“Surat BWSS II sudah sangat jelas, pembangunan pelindung tebing sungai menyebabkan penyempitan sungai dan berpotensi mengubah bentuk morfologi sungai, ” ucapnya.

Pihaknya juga meminta kepada Pemko Medan untuk segara melakukan pengerukan sungai Babura sekaitan dengan kondisi cuaca saat ini. “Kita mengharapkan Pemko segara melakukan pengerukan sungai sebagai upaya antisipasi banjir yang belakangan sering terjadi akibat sendimentasi sungai dan tingginya curah hujan, ” pungkasnya. (riz/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Modesta Marpaung Terpilih jadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Medan

10 Februari 2025 - 21:21 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Gas LPG Subsidi

10 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dewan Minta RS Jangan Tolak Warga Berobat

10 Februari 2025 - 21:14 WIB

Trending di Medan