Medankinian.com, Medan– Lurah Madras Hulu, Amru Jihad, akhirnya angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana LPM Kelurahan sebesar Rp540 juta. Dia mengoreksi tuduhan tersebut.
Pada berita sebelumnya, ditulis Rp500 jutaan lebih. Dana Rp540 juta itu diperoleh dari penghitungan iuran yang dikutip kepada warga setiap bulannya selama 3 tahun. Per rumah, iuran dikutip bervariasi. Rp15.000 sampai Rp25.000.
Di Kelurahan Madras Hulu, terdapat 10 lingkungan. “Jika dihitung selama sebulan, iuran LPM, lain uang sampah, mencapai Rp15 juta,. Selama 3 tahun berarrti Rp540 juta juga,”kata warga, sebelum Lurah memberikan klarifikasinya, Kamis (12/08/2021). Keterangan warga inilah yang lantas diberitakan. Dan viral.
Amru Jihad didampingi Sekretaris Lurah Umar Hadi, membantah dana LPM yang dikutip selama 1 bulan itu mencapai Rp15.0000. “Nggak sampai segitu. Paling 6 jutaan gitu,”katanya saat ditemui di Jalan Cik Ditiro, Medan.
Pun, ditambahkannya, pengutipan iuran LPM tak diberlakukan mutlak kepada setiap warga. “Nggak semua ngasih. Namanya sukarela, jadi siapa yang mau ngasih saja,”bilangnya.
Amru menambahkan, sumber dana LPM dari warga itu digunakan untuk kepentingan warga juga. Tak ada yang diselewengkan.
Semisal membuat dan menata taman, mendirikan pos Siskamling dan pos 3 pilar di kelurahan tersebut. Pembuatan taman dan pos, menurut dia, sudah berlangsung lama.
Dia menjamin bahwa, tak ada sepersen pun dana LPM dikelurahannya yang diselewengkan. “Itu bisa kita lihat nanti dilaporan pertamggumgjawaban LPM di akhir tahun,”katanya mengakhiri.
(wik/mk)