Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 9 Apr 2021 17:05 WIB

JNE dukung UMKM dan Industri Halal di Sumatera Utara


					JNE dukung UMKM dan Industri Halal di Sumatera Utara Perbesar

Medankinian.com, Medan- Keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi covid-19 yang masih mewabah seperti sekarang ini, merupakan salah satu faktor penting sebagai penggerak perekonomian Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, saat ini juga terjadi peningkatan kesadaran konsumen terhadap kehalalan dan legalitas produk. Apabila tidak memiliki legalitas dan setifikasi halal, maka akan menghambat pemasaran produk lokal di masa mendatang.

Menyikapi hal ini, JNE yang sangat peduli kepada keberlangsungan UMKM, memberi dukungan kepada pihak-pihak pelaksana program yang mendukung kemajuan UMKM, khususnya di Sumatera Utara.

Hal ini sejalan dengan yang dilakukan oleh JNE Medan dalam mensupport kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Medan Area pada Senin, 6 April 2021 lalu.

Acara ini dikemas dalam bentuk webinar Nasional dengan tema Potensi Industri Halal dan UMKM Sumut, yang dihadiri oleh lebih dari 300 partisipan yang terdiri dari pelaku UMKM dan Mahasiswa berasal dari seluruh Indonesia.

Webinar ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, mewakili Drs. H. Musa Rajekshah, M. Hum selaku wakil Gubernur Sumatera Utara dan Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M. Eng, M.Sc.

Dalam sambutannnya yang dibacakan oleh Ir. Suherman, Wagub Musa Rajekshah menyampaikan bahwa pihaknya bersama institusi pemerintah lainnya terus berupaya menyokong kebutuhan mendasar yang diharapkan oleh masyarakat sebagai konsumen kepada UMKM sebagai pihak produksi.

“Kami mendukung kegiatan ini sebagai langkah untuk mengembangkan teknik perizinan. Kami bersama Dinas UMKM Provinsi Sumatera Utara siap membantu dan mendukung industri halal, melalui sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM yang dapat meningkatkan pengembangan produk maupun taraf hidup pelaku UMKM”, ujarnya.

Prof. Dr. Dadan Ramdan selaku Rektor Universitas Medan Area menyampaikan, “Bahwa webinar ini diprakarsai oleh pusat manajemen syariat dan institusi halal UMA ( Universitas Medan Area ) yang sudah mengadakan lebih dari 5 kali webinar sejenis ini yang memberikan kontribusi tentang manajemen syariah dan produk halal dengan berbagai pihak”.

Acara yang bertajuk potensi industri halal dan UMKM di Sumatera Utara ini mengahadirkan 3 Pemateri inti yaitu Dr. Ridho Haikal, selaku Kabid Pengawasan Dinas UKM dan Koperasi Prov. Sumut, Prof. Dr. Khaswar Syamsu selaku Kepala Halal Science Center LPPM IPB, dan Fikri Alhaq Fachryana selaku Kepala Cabang Utama JNE Medan.

Prof. Dr. Khaswar Syamsu dalam materinya yang berjudul, Potensi dan proses sertifikasi halal industri dan UMKM menyampaikan,

“Bahwa mengkonsumsi makanan halal adalah kewajiban sekaligus hak asasi bagi umat Islam. Trend permintaan terhadap produk halal dunia saat ini meningkat pesat. Indonesia sendiri merupakan target pasar produk halal dunia. UMKM memiliki peran penting terhadap perekonomian Indonesia sekaligus menjadi penyedia terbesar produk yang dikonsumsi masyarakat, terutama di masa pandemi ini. Oleh karena itu, produk yang disajikan oleh UMKM adalah produk yang wajib bersertifikat halal”, ungkapnya.

Dr. Ridho Haikal mendukung hal yang disampaikan oleh Khaswar Syamsu, “Saat ini Dinas UMKM akan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak yang berkaitan untuk meningkatkan kualitas dan potensi UMKM. Salah satu program dari dinas UMKM adalah fokus terhadap beberapa beberapa daerah yang akan menjadi prioritas dalam pengembangan industry halal seperti kawasan Danau Toba. Dinas UKM akan merekomendasikan beberapa UMKM untuk memperoleh pemenuhan sertifikat maupun informasi terkait aspek halal. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif untuk UMKM yang mampu bersaing di tengah persaingan ekonomi digital” ujarnya.

Fikri Alhaq Fachryana, Kepala Cabang Utama JNE Medan mengungkapan, “Kehadiran logistik dan pengiriman ekspress menjadi sektor utama dalam ekonomi dunia. Ekonomi dunia mengarah pada e- commerce/ekonomi digital. Tiga supporting sistem ekonomi digital adalah logistik, metode pembayaran, dan marketplace. JNE sebagai perusahaan logistik dan pengiriman ekspress terbesar di Indonesia, tentu memiliki peran, komitmen dan kewajiban untuk membangun ekonomi digital tersebut”.

Fikri menambahkan, “Dalam rangka menjamin aspek halal produk, maka JNE mengupayakan penerapan konsep halal dalam bisnis JNE, baik dari proses operasional yang diawali dari transaksi, kemudian penyimpanan, sampai pendistribusian barang ke konsumen. Selain itu untuk menginspirasi UMKM dan pelaku bisnis lainnya, JNE juga menggambarkan implementasi syariah dalam manajemen perusahaan, baik manajemen strategi, tata kelola SDM maupun budaya perusahaan. Namun demikian, JNE sebagai perusahaan swasta nasional bersifat universal untuk seluruh keyakinan beragama, sesuai dengan slogan “Connecting Happiness” yaitu komitmen JNE untuk terus berkontribusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia”, pungkasnya.

(MK/SDF)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Putusan KPPU Terkait Penetapan Harga Pada Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Lampung Berkekuatan Hukum Tetap

21 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Swasembada Pangan Harus Libatkan Banyak Petani

21 Oktober 2024 - 10:27 WIB

Pasca Pengumuman Kabinet, IHSG Dan Rupiah Bergerak Mendatar

21 Oktober 2024 - 09:32 WIB

Jelang Keputusan BI Rate, Rupiah Dan IHSG Beda Arah

15 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Tersengat Sentimen Negatif Eksternal, IHSG Ditutup Melemah

9 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Deflasi Bisa Picu Melemahnya Sektor Pertanian Di Tahun Depan

9 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis