Menu

Mode Gelap

Medan · 4 Apr 2021 22:38 WIB

Diviralkan Setor 45 Juta ke Polisi, Keluarga Diki Cs Sampaikan Klarifikasi


					Diviralkan Setor 45 Juta ke Polisi, Keluarga Diki Cs Sampaikan Klarifikasi Perbesar

Medankinian.com, Medan– Tayangan video berdurasi hanya sekian detik menyebar di sejumlah chat aplikasi whatsapp warga. Video itu berisi pernyataan klarifikasi 3 orang ibu perihal diamankannya tiga pria diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Namun karena tidak terbukti, Diki, Adrian dan Andre, tiga pria yang disangkakan itu, diperkenankan pulang oleh kepolisian Polsek Medan Kota.

“Kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan personel Polsek Medan Kota, karena memulangkan suami dan anak kami dalam keadaan sehat walfiat tanpa diminta biaya sepeser pun,”ucap Anum (istri Diki) diikuti

Sebelum menyampaikan terimakasih, ketiganya memang memperkenalkan diri. Mereka adalah istri dan ibu dari tiga pria yang sempat diduga polisi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa hari lalu.

Namun setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan ketiganya tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Polisi akhirnya membebaskan Diki Cs. Pulangnya ketiga pria itu malah berujung masalah.

Polisi diduga mematok Rp45 juta untuk harga pembebasan ketiganya.

“Makanya kami buat video ini bang. Kami keberatan, kenapa soal uang 45 juta diviralkan media tanpa menanyai kami selaku pihak keluarga. Tidak benar polisi minta 45 juta. Mau dari mana kami cari uang segitu banyak. Sementara kami aja hidup pas-pas an bang. Yang betul, suami dan anak kami dipulangkan karena tidak terbukti bersalah dan tidak ada keluar duet sesenpun,”ucap Anum diiyakan Irma dan Ambun, kepada awak media.

Ketiga wanita itu juga mengaku tidak mendapat tekanan dari pihak manapun terkait pembuatan video klarifikasi tersebut.

“Spontan kami buat video kayak gitu bang. Karena tuduhan soal ngasih uang ke polisi itu tidak benar. Kami sangat bersyukur karena suami dan anak kami dipulangkan dalam keadaan sehat dan nggak ada diminta uang,”tambah Ambun.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel menyebut, Diki, Adrian dan Andre, dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. “Mereka diperkenankan pulang sesuai prosedur. Hasil tes urine ketiganya pun negatif,”ucap Marvel.

“Mereka diperkenankan pulang tanpa dikenai biaya apapun. Jadi tidak benar kalau polisi meminta 45 juta seperti yang diberitakan,”tambahnya.

Terkait dugaan Diki Cs ditahan selama seminggu, Marvel menyebut itupun hal yang mengada-ada. Sesuai prosedur, ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik dan tidaK diselkan. “Mereka kami periksa di ruangan penyidik Reskrim. Siapa bilang diselkan, ga ada itu,”katanya.

(MK/rel)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jelang Pemilu 2024, Perangkat Kepling Diminta Fokus Jaga Kekondusifan Wilayahnya

6 Desember 2023 - 00:55 WIB

Sudari Apresiasi Program Pemko Tampung 1.350 Anak Putus Sekolah

6 Desember 2023 - 00:52 WIB

Perda Pajak dan Retibusi Daerah Disahkan, Fraksi Gerindra Ingatkan Keringanan Warga Miskin Bayar Pajak

6 Desember 2023 - 00:47 WIB

Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di Ajang KN Award 2023

5 Desember 2023 - 18:31 WIB

Bobby Nasution Apresiasi PGRI Medan Beri Penghargaan pada Guru Purnabakti

5 Desember 2023 - 13:34 WIB

Pilih Pemimpin yang Bisa Dikritik

5 Desember 2023 - 12:42 WIB

Trending di Medan