Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 12 Mar 2021 12:19 WIB

Ulos Cap Tiga Ibu: Pantang Menyerah Melestarikan Usaha dan Tradisi


					Peninjauan: Salah satu personel PT Inalum (Persero) meninjau usaha tenun Pardede di rumah produksinya. Perbesar

Peninjauan: Salah satu personel PT Inalum (Persero) meninjau usaha tenun Pardede di rumah produksinya.

Medankinian.com, Balige – Ulos merupakan kerajinan tenun khas suku Batak berbentuk selendang yang kerap digunakan oleh masyarakat dalam berbagai kegiatan dan tetap bertahan seiring berkembangnya zaman.

Pahotan Pardede adalah salah satu mitra PT Inalum (Persero) yang berusaha mempertahankan keberadaan ulos. Ia telah mengenal dunia tekstil sejak kecil karena orang tuanya berkecimpung di dunia tersebut.

Setahun setelah lulus kuliah, ia meneruskan usaha tenun ulos dan sarung Cap Lonceng milik orang tuanya yang kemudian ia ubah menjadi Ulos Cap Tiga Ibu. Harapannya, ulos dan sarung tersebut dapat bersaing di pasar nasional.

“Waktu itu saya berpikir siapa yang akan meneruskan usaha orang tua saya. Seandainya tidak saya teruskan maka mungkin sekarang usaha ulos yang dirintis orang tua saya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Selainitu, Pahotan Pardede juga tidak ingin kerajinan ulos hilang ditelan zaman dan jauh dari masyarakat Batak. Baginya, ulos merupakan suatu warisan budaya yang patut dipertahankan dan dilestarikan.

Bantuan pinjaman modal PT Inalum (Persero) melalui Program Kemitraan (PK) yang diberikan kepada Pahotan Pardede sebesar Rp50.000.000,- pada tahun 2016, ia gunakan untuk menambah alat produksi dan operasional.

Sebelum pandemi,rumah produksi tenun ulos Pardede diisi oleh 20 unit alat tenun mesin aktif. Pekerjanya mencapai 20 orang dan dalam sehari mereka dapat menghasilkan dan menjual 300 lembar ulos dan sarung.

ATM: Proses pembuatan ulos menggunakan Alat Tenun Mesin

Hasil karya tenun nya biasa ia jual ke Medan dan Jakarta. Ulos dan sarung yang ia buat cukup beragam. Mulai dari ulos termurah hingga ulos termahal yang menggunakan benang sutera.

Kain yang digunakan juga bukan sembarang kain. Namun, masing-masing memiliki makna dan fungsi tersendiri. Misalnya, Ulos Sibolang. Ulos itu dijual seharga Rp.80.000,- per lembarnya dan jenis ulos ini biasa dipakai untuk menghadiri acara dukacita.

Sedangkan, Ulos Sirara dijual seharga Rp. 125.000.- per lembar dan ulos ini biasa digunakan dalam acara sukacita.

Di sisi lain, pandemi sangat berdampak kepada usahanya. Banyak acara adat yang ditiadakan demi meminimalisir penularan Covid-19 yang berimbas pada menurunnya permintaan ulos.

Ia terpaksa harus memberhentikan 13 orang pekerjanya agar dapat bertahan di tengah pandemi. Alat tenun mesin yang aktif pun hanya tersisa lima unit.

“Tapi saya tidak akan menyerah dengan pandemi. Usaha ini akan terus saya pertahankan”, katanya di tengah-tengah kebisingan suara alat tenun mesin.

Ia berharap, ketika pandemi telah usai dapat membuat inovasi pada ulosnya. Ia ingin membuat ulos terlihat kekinian tanpa menghilangkan nilai budayanya.

Melihat situasi seperti ini, PT Inalum (Persero) berusaha memahami para mitranya dengan memberikan keringanan dalam bentuk kelonggaran waktu pembayaran dari jangka waktu yang telah ditetapkan di awal agar meringankan beban para mitra.

(MK/SDF)

 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KPPU Putuskan Adanya Kesepakatan Penetapan Harga Pada Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung

1 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Harga Cabai Merah Kian Terpuruk, Harga Bawang Merah Dan Minyak Goreng Bergerak Naik

30 September 2024 - 16:02 WIB

KPPU Denda PT Morula Indonesia Rp 10 Miliar Karena Terlambat Notifikasi Akuisisi PT Medika Sejahtera Bersama

30 September 2024 - 12:07 WIB

KPPU Lakukan Penyelidikan atas PT Pertamina Patra Niaga dalam Dugaan Praktik Monopoli dan Penguasaan Pasar Penyediaan Avtur di Bandar Udara

26 September 2024 - 20:01 WIB

Jelang Agenda Ekonomi Penting, Rupiah Dan IHSG Dibuka Melemah

26 September 2024 - 09:24 WIB

KPPU Beberkan Empat Faktor Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat

22 September 2024 - 10:51 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis