Medankinian.com, Medan-Pemko Medan mendorong dan memprioritaskan produk-produk UMKM untuk masuk e market place atau penyelenggaraan perdagangan melalui program Belanja Langsung Pengadaan atau Bela Pengadaan.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., saat membuka kegiatan Pemberian Penjelasan Program Bela Pengadaan dan Tata Cara Pencantuman Produk UMKM ke Dalam E-Market Place, Rabu (10/3) secara virtual dari Ruang Command Center kantor wali kota.
Dalam kegiatan yang digelar Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Medan itu, Aulia menyampaikan penyelenggaraan e-market place melaui program Bela Pengadaan ini mengedepankan transparansi dan akuntabel.
Sehubungan dengan itu, Aulia berharap, Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP untuk memberikan dukungan dan pendampingan dalam bentuk kolaborasi bersama Pemko Medan untuk memajukan UMKM dengan tetap berpijak pada ketentuan peraturanperundangan.
Kegiatan yang antara lain dihadiri Sekretaris Utama LKPP, Setya Budi Arianta, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah, Iwan Herniawan, Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat ini menghadirkan narasumber Imam Arumsyah selaku Analisis Kebijakan Muda-Sub Kordinator Wilayah Sumatera-Banten Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah.
Imam memaparkan, Bela Pengadaan ini mendukung program UMK Go Digital melalui proses belanja langsung uang bernilai paling tinggi Rp50 juta kepada UMK yang tergabung alam market place.
Disebutkannya, selain mendorong UMK Go Digital, Bela Pengadaan ini bertujuan menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan market place, dan meningkatkan transparansi serta akutabilitas.
(MK/riz/sdf)