Medankinian.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bakamla RI mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari luar negeri ke Indonesia, Selasa (16/2/2021) di daerah Pantai Barat Sumatera dan Pantai Utara Pulau Jawa. Sebanyak 450 kg sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, 450 kg sabu yang dikemas di dalam tupperware itu dikendalikan oleh seorang narapidana.
“Dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Alex berada di LP Selawi, Jateng,” jelas Irjen Arman Depari, Rabu (17/2/2021).
Dari penangkapan yang dilakukan, tiga orang tersangka turut diamankan. Ketiga tersangka diantaranya, MU, SH dan MG. Dari pengembangan yang dilakukan kepada mereka, diketahui bahwa barang haram tersebut dikendalikan olej seorang narapidana.
“Sebagai pemilik dan pemasok narkoba dari LN (luar negeri) adalah seorang WNA atas nama Mike. Yang bersangkutan berada di LN. Tersangka dan BB sudah dibawa ke BNN Cawang,” papar Arman.
Pengungkapan tersebut, berawal dari informasi yang diperoleh oleh Bakamla RI. Kemudian, Bakamla RI berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan penyelidikan.
(mk/sdf)